Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM.
1.
1. Berusia serendahrendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggitingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2009 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya;
2. Catatan : Pendidikan S1 maka usia tidak boleh lebih kecil dari 21 tahun; Pendidikan S2 maka usia tidak boleh lebih kecil dari 23 tahun.
2. Warga Negara Republik Indonesia ;
3. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
5. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
7. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
10. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
12. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurangkurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,.
Untuk persyaratan umum pada nomor 7 s/d 12 dilampirkan setelah lulus seleksi CPNS dalam pemberkasan penetapan NIP.
II. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
A. Tenaga Kependidikan : 100 formasi
B. Tenaga Kesehatan : 125 formasi
C. Tenaga Teknis Lainnya : 177 formasi Secara terperinci sebagaimana tercantum dalam lampiran I.
III. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN.
1.
1.
1. 1(satu) lembar foto copy ijasah terakhir (bukan ijasah sementara/keterangan lulus/bukti yudisium) yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang dan 1 (satu) lembar foto copy transkip akademik yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang serta foto copy Akta IV bagi pelamar yang mendaftar formasi yang diisyaratkan sebagaimana tercantum dalam lampiran I.
2. Bagi pelamar yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya, adalah usia paling rendah 18 (delapan belas tahun) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal 1 Januari 2009, atau sampai dengan 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerja pada pelayanan dasar instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002 atau paling kurang 11 tahun 8 bulan dihitung sampai dengan 31 Desember 2008, dibuktikan dengan
2. Lamaran ditulis tangan sendiri tanpa materai ditujukan kepada Gubernur Provinsi Jawa Tengah, dengan melampirkan :
2. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun sampai 35 tahun sesuai dengan PP 98 Tahun 2000, berusia 35 tahun lebih sampai dengan 40 tahun sebagaimana diatur dalam PP 11 Tahun 2002.
3. Peminat yang memenuhi syarat kualifikasi dan persyaratan pendidikan untuk masingmasing jenis formasi dapat mendaftarkan diri dengan mengirimkan lamaran kepada Gubernur/Bupati/Walikota melalui Pos.
4. Waktu Pendaftaran tanggal 4 sampai dengan 16 Nopember 2008 per Cap POS pada Pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB, serta harus dapat diterima oleh Tim Pengadaan CPNS paling lambat 2 (dua) hari setelah hari pendaftaran terakhir. Bagi Pendaftar yang mengirimkan lamaran secara langsung/tidak memakai jasa POS serta mengirimkan lamaran sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan dinyatakan tidak berlaku/tidak sah/gugur.
melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan pengangkatan
terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional tersebut diatas.
c.
Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku dan dilegalisasi oleh Kepala Desa/ Kepala kelurahan setempat.
d.
Pas foto hitam putih terbaru (Max 3 bulan terakhir) ukuran 3×4 sebanyak 4 (empat) lembar, disebaliknya ditulis nama dan alamat pelamar.
e.
Berkas lamaran tersebut dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran amplop 35 x 24,5 cm, ditujukan kepada PO BOX CPNS PROV JATENG pada pojok kiri atas ditulis jenis formasi dan kode formasi yang dilamar sesuai dengan pengumuman yang ditempel pada instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan dikirim dengan cara datang langsung ke Kantor Pos (Contoh sebagaimana tercantum dalam lampiran II).
f.
Selain berkas lamaran tersebut, didalam amplop pada huruf e wajib disertai amplop kecil ukuran 23 x 11 cm dengan mencantumkan nama dan alamat lengkap pelamar serta nomor telepon yang mudah dihubungi (untuk panggilan mengikuti tes/pengiriman nomor tes dan pengiriman data kekurangan berkas), sebagaimana tercantum dalam lampiran II.
5. Dalam surat lamaran harus menuliskan data selengkaplengkapnya, sebagai berikut : Nama Lengkap (semua gelar pendidikan dituliskan di belakang nama); Jenis Kelamin ; Tempat/ Tanggal lahir ; Alamat Lengkap (Jalan, Dukuh/ Kampung, RT/ RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi); Nomor telepon Rumah dan HP bila ada (telepon yang mudah dihubungi)
untuk formasi dan detail , silakan download lembar pengumumannya ( format rar/ compressed)
Pengumuman cpns jateng2008.rar
( dimabil dari : http://faisalsaleh.wordpress.com/2008/11/04/lowongan-cpns-november-2008-pemerintah-provinsi-jawa-tengah-deadline-16-nopember-2008/)
lowongan kerja bank 2016, lowongan 2016, lowongan kerja 2016, lowongan terbaru, lowongan kerja terbaru, lowongan bank, cpns,lowongan cpns, lowongan pekerjaan, lowongan kerja bank, loker 2016, lowongan bumn 2016, lowongan kerja 2016, lowongan bank 2016, lowongan pekerjaan 2016, lowongan 2016, pns 2016, lowongan guru 2016, lowongan cpns 2016, cpns 2016